Mencetak generasi yang islami Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu: Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa. Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah. Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun. Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini Infant (0-1 tahun) Toddler (2-3 tahun) Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun) Early PriDari Tabel tersebut Nampak bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam yang masing-masing jumlah penduduk...
Mempersiapkan Generasi Berakhlak, Berkarakter dan Menjadi Pemimpin di Negeri Sendiri